Sabtu, 21 Mei 2011

10 Penjara bawah Tanah di Indonesia

1. Gedung Lawang Sewu, Semarang

Gedung yang sudah sangat terkenal dengan wisata angkernya ini berada di Semarang. Merupakan kantor dari Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS. dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelmina Plein.

Pada masa penjajahan Jepang, Ruangan bawah tanah gedung ini dirubah menjadi Penjara bawah tanah atau dikenal sebagai Penjara Jongkok, hal ini karena penjara ini memiliki luas ruangan yang sempit dengan atap yang rendah.

Penjara bawah tanah Lawang Sewu ini sering dijadikan sebagai tempat eksekusi para pemuda Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap Jepang dan jasad-jasad mereka dibuang ke kali yang terletak di sebelah gedung ini. Saksi bisu perlawanan bangsa Indonesia ketika penjajahan Jepang.

2. Museum Fatahillah, Jakarta

Museum Fatahillah yang juga dikenal sebagai Museum Sejarah Jakarta atau Museum Batavia adalah sebuah museum yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 2, Jakarta Barat dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi.

Gedung ini dulu adalah Stadhuis atau Balai Kota, yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur Jenderal Johan Van Hoorn. Bangunan balaikota itu serupa dengan Istana dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara. Pada tanggal 30 Maret 1974, gedung ini kemudian diresmikan sebagai Museum Fatahillah.

3. Gedung Merdeka, Bandung
undefined
Gedung Merdeka di jalan Asia-Afrika, Bandung, Indonesia, adalah gedung yang pernah digunakan sebagai tempat Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika tahun 1955. Pada saat ini digunakan sebagai museum.

Pada usianya yang lebih dari satu abad, gedung ini masih menyimpan banyak cerita. Selain ruangan bawah tanahnya yang penuh tanda tanya, termasuk penjara bawah tanahnya. Satu terowongan bawah tanah di sekitar ruangan bawah tanah itu juga disinyalir menghubungkan Gedung Merdeka dengan gedung tua lainnya.

Jalan masuk ke ruang bawah tanah di Gedung Merdeka dapat diakses dari pinggir gedung itu, tepatnya dari Jl. Cikapundung Timur. Pintu masuk ruangan bawah tanah berada di depan gedung yang dulunya berfungsi sebagai Perpustakaan daerah Jawa Barat. Jika tidak saksama, pintu masuk ke ruang bawah tanah tidak akan terlihat. Namun, jika diperhatikan, lorong menurun selebar satu meter dan tinggi sekitar dua meter.

4. Gedung Polwiltabes Surabaya
undefined
Gedung ini telah direstorasi pada saat Irjen Pol Anang Iskandar menjadi Kapolwitabes Surabaya 2007 lalu. Gedung utama menjadi utuh lagi. Bunker untuk penjara bawah tanah dibuka lagi meskipun tidak lagi dihuni.

Gedung utama ini memiliki empat ruangan utama. Semua ruangan itu termasuk kusen pintunya tidak ada yang berubah. Sekarang Kapolwil, Wakapolwil dan sejumlah kabag menempati gedung ini. termasuk ada ruang rapat dan lobi yang langit langitnya tinggi. di bawahnya ada penjara bawah tanah yang tingginya satu meter. Pintu masuknya ada dua, namun sekarang yang terlihat hanya satu di sisi utara.

5. Penjara Sukamiskin, Bandung
undefined
Merupakan salah satu penjara yang pernah mengurung Bung Karno. Penjara Sukamiskin, merupakan peninggalan pemerintah Belanda. Penjara tersebut dibangun pada 1918 dan baru berfungsi pada 1924. dalam penjara terdapat 552 sel. Saat ini, penjara dihuni sekitar 480 narapidana. Bangunan asli khas Belanda, kental terlihat di Penjara Sukamiskin. Bahkan, ruang bawah tanah yang dipakai untuk penjahat berbahaya masih tetap dipelihara oleh petugas. Sayangnya, penjara bawah tanah tersebut tertutup untuk umum. Penjara bawah tanah tidak dipergunakan lagi. Sejak 1945, penjara bawah tanah sudah ditutup. Ruangan tersebut kini dipakai sebagai gudang penyimpanan.

6. Penjara Kalisosok, Surabaya

Kalisosok adalah sebuah daerah di Surabaya Utara, dekat dengan Kembang Jepun dan Rajawali. di Kalisosok ini, berdiri sebuah penjara tua dari jaman penjajahan Belanda yang kerap digunakan untuk menyiksa para pejuang kemerdekaan Indonesia. dahulu, Kalisosok terkenal dengan keangkeran dan seramnya tempat ini. Saat ini, selepas masa kemerdekaan Indonesia, penjara tersebut sudah mulai memudar pamornya. Kalisosok banyak menampung para narapidana politik dan kelas berat, terutama jika dikaitkan dengan situasi politik dalam negeri Indonesia pada tahun 1960-1970 an yang sedang panas-panasnya. Kisah penjara kalisosok tak lepas dari kisah penjara bawah tanahnya.


7. Penjara bawah tanah Benteng Rotterdam, Makassar.
undefined
Fort Rotterdam adalah benteng peninggalan kerajaan Gowa yang dibangun tahun 1545, terletak di pinggir pantai, sebelah barat kota Makassar. Bangunan dan taman-taman ini masih terawat dengan baik. di sini ada penjara bawah tanah tempat Pangeran diponegoro dipenjara dan di dekat pintu masuk benteng ini terdapat patung salah satu raja Gowa yang terkenal Sultan Hassanudin.


8. Penjara bawah tanah Benteng Malborough, Bengkulu.
undefined
Benteng Marlborough merupakan salah satu objek wisata sejarah yang terdapat di Kota Bengkulu. Objek wisata Benteng Marlborough terletak di Kelurahan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Benteng ini menjadi pusat kedudukan tentara Inggris di Bengkulu. Benteng berbentuk segi-empat dengan ukuran panjang 240 meter dan lebar 170 meter. Benteng ini didirikan oleh The Britsh East India Company pada tahun 1713 dan selesai pada tahun 1719.

Di benteng bagian barat daya terdapat di sebelah kiri dan kanan lorong benteng. di sebelah kiri terdiri dari 7 lokal atau ruangan. dinding ruangan tersebut dari pasangan batu kali, batu karang, bata dengan mempergunakan perekat campuran kapur, pasir dan tepung bata. disamping ruangan tersebut terdapat juga ruangan yang teretak di bawah kaki kura-kura barat daya, yaitu rungan penjara bawah tanah, yang terdiri dari tiga ruangan yang keadaanya sangat gelap.


9. Penjara Bawah tanah Benteng Pendem, Cilacap.
undefined
Siapa sangka di sebuah kota kecil di Jawa Tengah, seperti Cilacap menyimpan sebuah benteng yang sangat unik. Benteng itu bernama Benteng Pendem (Kusbatterij Op de lantong Te Tjilatjap) yang dulunya di tahun 1861 merupakan benteng pertahanan tentara Hindia Belanda saat menghadapi bangsa Indonesia.

Benteng di pesisir pantai Teluk Penyu ini menempati area seluas 6,5 hektare dengan beragam fasilitas wisata, seperti benteng, terowongan, landasan meriam, penjara bawah tanah, barak, ruang dapur, ruang senjata, jembatan kolam, gardu pos yang berisi peta strategi Belanda, kolam pemancingan, tempat istirahat, gazebo, ayunan dan sejumlah patung dinosaurus.


10. Penjara bawah tanah Benteng Vastenburg, Solo.
undefined

Benteng megah di tengah Kota Bengawan ini, sekarang tinggal seonggok bangunan yang tak berharga dan ditumbuhi rumput ilalang yang lebat. dalam konteks morfologi perkotaan, benteng itu memiliki peranan penting yakni pusat hubungan Solo-Semarang. Kota Solo dalam periode XVIII-XIX, sebagai pusat perdagangan dan ditandai perkembangan kota kolonial. Uniknya, perkembangan ini tercipta dalam nuansa kekuasaan tradisionalistik Kerajaan Kasunanan Surakarta.

Di tempat itu, kekuatan pasukan Belanda dipusatkan. Konon, juga ada semacam bungker bawah tanah yang cukup luas di bawah benteng. Bungker tersebut digunakan untuk penjara para tawanan. Hal itulah yang membuat tempat tersebut tak dimungkinkan jika dijadikan bangunan bertingkat.




sumber : http://www.menjelma.com/2011/05/10-penjara-bawah-tanah-di-indonesia.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter&utm_campaign=Feed%3A+menjelma+(www.menjelma.com)&utm_content=Twitter

Hukum Menjalin Persahabatan dengan Non-Muslim

Hukum Menjalin Persahabatan dengan Non-Muslim

Hubungan sosial di antaranya bersahabat, saling mengunjungi, menengok yang sakit, saling bertukar hadiah, dan menjalin hubungan pernikahan. Dan sesungguhnya interaksi antara seorang muslim dengan kaum muslimin sangat berbeda dengan interaksinya dengan selain kaum muslimin. Karena seorang muslim wajib mencintai dan membela saudara muslimnya dengan kecintaan hati, menghormati, dan memuliakan. Allah Ta'ala berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Taubah: 71)

Terhadap saudaranya se-Islam dari kalangan kaum muslimin, maka seorang muslim memiliki kewajiban yang harus ditunaikannya. Sedangkan kepada selain orang Islam dia wajib berbara' (berlepas diri) darinya dan tidak boleh ada sedikitpun kecintaan hati kepadanya. Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al-Mumtahanah: 1)

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ 
 الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
"Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (QS. Al-Mumtahanah: 4)

Tetapi semua ini tidaklah menghalangi seorang muslim untuk bermu'amalah bersamanya dengan cara yang baik, supaya dia tertarik kepada Islam yang tentunya harus sesuai dengan kriteria-kriteria yang syar'i. Allah Ta'ala berfirman,
 لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Seorang muslim wajib bersungguh-sungguh untuk mendakwahi non-muslim agar masuk Islam dengan menggunakan seluruh sarana-sarana syar'i yang dimilikinya. Harapannya, dia mendapatkan manfaat darinya dan menerima seruan dakwahnya. Allah Ta'ala berfirman,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَُ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-Nahl: 125)
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?"." (QS. Fushshilat: 33)

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
"Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, yang itu tidak akan mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia akan mendapat dosa seperti dosa-dosanya orang-orang yang mengikutinya, yang hal itu tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim no. 2674)

Satu hal juga yang perlu diingat, tidak apa-apa seorang muslim berbuat baik kepada orang-orang non muslim asalkan sesuai dengan batasan-batasan syar'i. Terlebih lagi kalau mereka itu telah berbuat baik kepada kita. Allah Ta'ala berfirman,
هَلْ جَزَاءُ الإِحْسَانِ إِلا الإِحْسَانُ
"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)." (QS. Al-Rahman: 60)

Dari sini, apabila berkunjungnya kepada orang muslim, Nashrani ataupun yang lainnya untuk kepentingan dakwah illallah, mengajarkan kebenaran, dan mengarahkannya kepada kebaikan; bukan sebatas untuk kepentingan duniawi dan menggampangkan syariat Allah, maka semua itu bernilai positif. Terlebih kalau yang dikunjungi adalah saudaranya seakidah, menasihatinya agar menjauhi maksiat atau apabila mengunjungi tetangganya yang muslimah dan menasihatinya agar tidak bersolek dan membuka aurat serta tidak meremehkan maksiat yang telah Allah haramkan, maka ini sebuah kebaikan. Atau mengunjungi tetangganya yang beragama Nashrani atau yang beragama lainnya seperti Budha dan lainnya untuk menasihatinya, mengajarkan dan mengajaknya kepada Islam, maka ini adalah perkara yang mulia dan termasuk bagian dari sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, "Dien ini adalah nasihat, Dien ini adalah nasihat, Dien ini adalah nasihat." Jika dia menerima dakwah, maka Alhamdulillah. Dan jika tetap menolaknya, maka berkunjung yang tidak mendatangkan manfaat tersebut harus mulai ditinggalkan.
Sementara berkunjung untuk kepentingan dunia, bermain atau ngobrol-ngobrol yang tidak berguna, makan atau yang semisalnya, maka berkunjung seperti ini kepada orang-orang Nashrani atau lainnya tidak diperbolekan. Karena hal itu bisa menyebabkannya terjerumus kepada kerusakan agama dan akhlaknya. Sesungguhnya orang-orang kafir senantiasa memusuhi dan membenci kita, karenanya tidak boleh menjadikan mereka sebagai kawan akrab dan sahabat karib. Tetapi jika berkunjung itu untuk dakwah kepada Allah dan mengajaknya kepada kebenaran serta memperingatkannya dari keburukan, maka ini perkara yang dianjurkan, sebagaimana ulasan di atas. Allah Ta'ala berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
"Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (QS. Al-Mumtahanah: 4).



sumber : http://www.i-dus.com/2011/05/hukum-menjalin-persahabatan-dengan-non.html